
Surakarta — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan razia blok hunian pada Kamis (1/1). Kegiatan yang digelar pada siang hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Surakarta, Alian Nur Kundy dan didampingi oleh staf KPR sebagai langkah awal penguatan keamanan dan ketertiban di awal tahun 2026.
Razia dilakukan di sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terukur, humanis, serta mengedepankan sikap profesional sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Kepala KPR bersama jajaran melakukan pemeriksaan kamar hunian dan barang-barang milik WBP secara menyeluruh. Petugas juga memberikan imbauan kepada para WBP agar senantiasa mematuhi tata tertib rutan serta turut menjaga suasana yang aman dan kondusif. Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawasan langsung dari pimpinan pengamanan.
Melalui kegiatan razia blok hunian ini, Rutan Kelas I Surakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Diharapkan, langkah preventif ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mendukung optimalisasi pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Updates.