Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Binaan, Rutan Surakarta Adakan Penyuluhan ISPA

    Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Warga Binaan, Rutan Surakarta Adakan Penyuluhan ISPA
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dengan melibatkan Peserta Magang Batch 2 Kemenaker mengenai Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga binaan, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan dan diri, Rabu (07/01).

    Kegiatan penyuluhan ini disampaikan oleh peserta Magang Batch 2 Kemenaker bersama petugas kesehatan Rutan Surakarta, dengan materi meliputi pengertian ISPA, penyebab, gejala, cara penularan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan.

    Dalam penyampaiannya, pemateri menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menggunakan masker saat mengalami batuk atau pilek, menjaga ventilasi udara, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran ISPA di lingkungan rutan.

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bayu Noviyanto menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Surakarta dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. “Melalui penyuluhan ini, diharapkan warga binaan dapat memahami cara mencegah ISPA dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, ” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan penyuluhan ISPA bersama dengan peserta magang Batch 2 Kemaker, Rutan Surakarta berharap dapat menciptakan lingkungan rutan yang sehat serta meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan secara berkelanjutan serta bagi peserta magang dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh.

    rutan surakarta rutan surakarta edukasi kesehatan ispa
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Teguhkan Komitmen Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pemahaman atas Pemberlakuan KUHP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami