Karutan Surakarta Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas: Wujud Tanggung Jawab dan Perawatan Aset Negara

    Karutan Surakarta Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas: Wujud Tanggung Jawab dan Perawatan Aset Negara
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Kepala Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas di halaman Rutan Surakarta, Jumat (07/11). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Surakarta sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset negara.  

    Adapun kendaraan yang diperiksa meliputi 2 unit mobil elf, 1 unit ambulans, 4 unit mobil operasional, dan 2 unit sepeda motor dinas. Pengecekan meliputi aspek kelayakan fungsi, kebersihan, serta kondisi fisik kendaraan yang setiap harinya digunakan untuk menunjang kegiatan operasional petugas.  

    Dalam sambutannya, Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Surakarta dalam melakukan perawatan dan pengawasan terhadap inventaris negara, khususnya barang bergerak berupa kendaraan dinas. “Pengecekan rutin seperti ini menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap kendaraan yang digunakan tetap dalam kondisi prima dan layak pakai, sehingga dapat menunjang kinerja petugas secara optimal, ” ujarnya.  

    Selain pengecekan fisik, dalam kegiatan tersebut juga dibacakan surat keterangan penggunaan kendaraan dinas oleh masing-masing penanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk memudahkan monitoring perawatan berkala dan memastikan setiap kendaraan dirawat sesuai dengan jadwal pemeliharaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Surakarta berharap pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

    rutan surakarta rutan surakarta kendaraan dinas inventaris negara
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Surakarta Turut Hadir dalan Sinkronisasi...

    Artikel Berikutnya

    UM Surakarta Jajaki Kemitraan Riset Internasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami