Rutan Surakarta Perketat Pemeriksaan Pengunjung, Tegas Cegah Peredaran Handphone dan Narkoba

    Rutan Surakarta Perketat Pemeriksaan Pengunjung, Tegas Cegah Peredaran Handphone dan Narkoba
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Dalam upaya mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam lingkungan Rutan Kelas I Surakarta, jajaran petugas memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan serta badan pengunjung yang datang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada saat penandatanganan komitmen bersama pada hari Senin (20/10) terkait larangan keras terhadap peredaran barang terlarang di dalam rutan.

    Dimulai dari memasang himbauan barang larangan hingga pemeriksaan barang bawaan dilakukan secara berlapis, diawali dari pengecekan fisik terhadap barang yang diizinkan masuk hingga pemeriksaan kualitas dan isi barang secara mendetail. Sementara itu, pengunjung juga menjalani pemeriksaan badan yang dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas, guna memastikan tidak ada upaya penyelundupan barang yang dilarang.

    Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa pengetatan pemeriksaan ini dilakukan bukan semata untuk membatasi pengunjung, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh negatif.

    “Langkah ini kami ambil sebagai komitmen nyata Rutan Surakarta dalam menjalankan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menekan masuknya barang terlarang ke dalam rutan, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan, ” tegasnya.

    Dengan pelaksanaan pemeriksaan yang ketat dan terukur ini, diharapkan potensi penyelundupan barang-barang berbahaya dapat diminimalisir, serta terwujudnya Rutan Surakarta yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), karena merujuk amanat Dirjenpas "aman itu mahal, tetapi tidak aman jauh lebih mahal lagi".

    rutan surakarta rutan surakarta halinar
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Dukung Pemusnahan Barang...

    Artikel Berikutnya

    Biro BMN Sekjen IMIPAS Tinjau Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BI Kembangkan QRIS Antarnegara dengan Korea Selatan
    67 dari 110 WNI di Detensi Imigrasi Preak Pnov Kamboja Segera Dipulang ke Indonesia
    Biro BMN Sekjen IMIPAS Tinjau Progres Pembangunan Rutan Kelas I Surakarta, Tekankan Penyusunan Action Plan dan Kepatuhan K3
    Golkar Panggil Pelapor Ujaran Kebencian Terhadap Bahlil Lahadalia
    Rutan Surakarta Perketat Pemeriksaan Pengunjung, Tegas Cegah Peredaran Handphone dan Narkoba

    Ikuti Kami