
Surakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan melaksanakan penyematan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada perwakilan Tim Zona Integritas dalam kesempatan apel pagi Selasa (23/12). Kegiatan penyematan pin WBK ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Surakarta yang juga bertindak sebagai Inspektur Apel dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai. Penyematan pin menjadi simbol komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Surakarta menegaskan bahwa penyematan pin WBK tidak hanya sebagai atribut simbolis saja namun sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata tekad dan integritas seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Surakarta juga menyampaikan terima kasih tidak hanya kepada tim zona integritas akan tetapi juga kepada seluruh jajaran pegawai di Rutan Kelas I Surakarta atas kontribusi dan komitmennya sehingga Rutan Kelas I Surakarta dapat memperoleh predikat WBK.
“Penyematan pin WBK ini tidak hanya sebagai atribut dan seremonial saja akan tetapi menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.” tegas Kepala Rutan.
Lebih lanjut, Kepala Rutan berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan nilai-nilai WBK dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Rutan Surakarta sebagai satuan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
