Surakarta — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Rutan Kelas I Surakarta dalam pelaksanaan Sholat Idulfitri 1447 H yang digelar di halaman rutan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam, sekaligus dirangkaikan dengan pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri, Sabtu (21/03).
Sebanyak 151 WBP beragama Islam menerima remisi dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Surakarta, didampingi oleh pejabat struktural, kepada perwakilan warga binaan. Prosesi ini berlangsung dengan tertib dan penuh rasa haru, mencerminkan harapan baru bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri.

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik.
“Remisi Hari Raya Idulfitri ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Idulfitri menjadi momen refleksi diri, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperkuat keimanan.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat semakin termotivasi dalam menjalani masa pembinaan serta menumbuhkan semangat untuk menjadi insan yang lebih produktif dan bertanggung jawab di masa mendatang.

Updates.