Rutan Surakarta Ikuti Arahan Dirjenpas: Optimalisasi Hak Bersyarat Jadi Kunci Pembinaan Berkualitas

    Rutan Surakarta Ikuti Arahan Dirjenpas: Optimalisasi Hak Bersyarat Jadi Kunci Pembinaan Berkualitas
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta mengikuti rapat pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pembinaan narapidana dan anak binaan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (26/02). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Surakarta beserta jajaran pejabat struktural dan staf terkait sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menegaskan pentingnya ketelitian dan sinergi dalam proses pengusulan hak-hak bersyarat bagi warga binaan. Setiap usulan wajib dilakukan pengecekan secara cermat serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan kelengkapan dokumen persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Selain itu, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Bimbingan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) oleh Kepala Kantor Wilayah menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas usulan. Pengecekan kualitas data dukung, validitas administrasi, serta ketepatan jangka waktu pemenuhan hak bersyarat harus menjadi perhatian utama seluruh jajaran pemasyarakatan. Seluruh proses tersebut harus berjalan selaras dengan mandat Undang-Undang Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan.

    Dirjenpas juga menekankan bahwa optimalisasi pemberian hak bersyarat bukan semata proses administratif, melainkan instrumen pembinaan yang strategis. Hak bersyarat yang diberikan secara tepat dan terukur dapat menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Surakarta dalam kegiatan pengarahan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional.

    “Kami menyambut baik arahan Bapak Dirjenpas sebagai penguatan bagi jajaran kami di lapangan. Rutan Surakarta berkomitmen untuk memastikan setiap pengusulan hak bersyarat dilakukan secara teliti, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan APH akan terus kami tingkatkan agar prosesnya akuntabel dan tepat sasaran, ” ujar Kepala Rutan Surakarta.

    Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pemberian hak bersyarat harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan. “Dengan optimalisasi hak bersyarat, kami berharap WBP semakin termotivasi untuk menunjukkan perubahan perilaku yang positif, disiplin, serta aktif dalam program pembinaan. Pada akhirnya, tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk insan yang sadar hukum dan siap kembali ke masyarakat dapat terwujud, ” tambahnya.

    Melalui partisipasi aktif dalam pengarahan ini, Rutan Surakarta terus menunjukkan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang humanis.

    rutan surakarta ditjenpas optimalisasi hak bersyarat kemenimipas
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Tancap Gas Wujudkan WBBM...

    Artikel Berikutnya

    "Pulih dan Bangkit”: Rutan Surakarta Wisuda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cara Menghubungi Customer Service Pintu (CS Pintu Terbaru)
    Apakah Halo Bca 24 Jam
    Bagaimana cara menghubungi CS Tokocrypto?
    Sony Sonjaya: BGN Dorong Penguatan Industri Peternakan untuk Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi
    Unhas Makassar Dorong Gizi Anak Lewat Dapur Bergizi Gratis

    Ikuti Kami