Rutan Surakarta Ikuti Pengarahan Dirjenpas: Penguatan Tusi, E-Katalog, dan Pencegahan Narkoba Ditekankan

    Rutan Surakarta Ikuti Pengarahan Dirjenpas: Penguatan Tusi, E-Katalog, dan Pencegahan Narkoba Ditekankan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (25/11). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baharudin Loppa ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Rutan Surakarta.

    Pengarahan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Dalam arahannya, Dirjenpas menyoroti pentingnya kesiapan seluruh UPT dalam menerapkan penggunaan e-katalog sebagai langkah efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa.

    Selain itu, Mashudi juga menegaskan perlunya peningkatan pengawasan serta upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi dan ketegasan dalam pengawasan menjadi kunci menjaga integritas serta keamanan di setiap satuan kerja.

    Pengarahan ini menjadi momentum penyatuan pemahaman antara pusat dan daerah agar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan selaras, efektif, dan berdampak signifikan. Dengan adanya arahan langsung dari pimpinan, diharapkan seluruh jajaran Rutan Surakarta semakin siap memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai regulasi dan standar pelayanan yang berlaku.

    rutan surakarta rutan surakarta dirjenpas pengarahan tugas dan fungsi pemasyarakatan rutan surakarta rutan surakarta dirjenpas pengarahan tugas dan fungsi pemasyarakatan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    46 Peserta Lolos Seleksi, Rutan Surakarta...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Disiplin dan Kekompakan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami