Karutan Surakarta Gelar Cipta Kondisi, Perkuat Mitigasi Gangguan Keamanan di Blok Hunian

    Karutan Surakarta Gelar Cipta Kondisi, Perkuat Mitigasi Gangguan Keamanan di Blok Hunian
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Kepala Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan kontrol keliling ke dalam blok hunian sebagai upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Minggu (07/12). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan untuk memastikan seluruh area hunian berada dalam kondisi aman, tertib, dan sesuai standar operasional.

    Dalam pelaksanaannya, Karutan didampingi oleh Kepala Regu Pengamanan serta jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Surakarta. Kehadiran jajaran pengamanan dalam kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan proses kontrol berlangsung menyeluruh, mulai dari pengecekan fasilitas hingga pemantauan dinamika di dalam blok.

    Selain melakukan inspeksi, Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan warga binaan. Interaksi ini bertujuan membangun kedekatan, menggali informasi terkait situasi hunian, serta memastikan warga binaan merasa diperhatikan dalam pembinaan maupun pemenuhan hak-hak dasar mereka.

    Kegiatan cipta kondisi ini menjadi salah satu langkah strategis mitigasi gangguan kamtib yang terus dilakukan jajaran pengamanan. Melalui pengawasan aktif dan komunikasi humanis, Rutan Surakarta berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, dan semakin profesional dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan.

    rutan surakarta rutan surakarta cipta kondisi gangguan kamtib
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Surakarta Raih Peringkat 3 dalam...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah KONI Solo, Kejari Sita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami