Ombudsman RI Jateng Lakukan Penilaian Maladministrasi di Rutan Surakarta, Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan

    Ombudsman RI Jateng Lakukan Penilaian Maladministrasi di Rutan Surakarta, Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan kerja dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Selasa (11/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan.

    Rombongan Ombudsman disambut langsung oleh Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta, Bayu Noviyanto yang hadir mewakili Kepala Rutan Surakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

    Kegiatan diawali dengan peninjauan ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di mana tim Ombudsman melakukan observasi terkait alur pelayanan, kejelasan informasi, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan publik.

    Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke dalam area Rutan untuk melihat secara langsung berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk program unggulan Pondok Pesantren Sareh Semeleh yang menjadi wadah pembinaan rohani warga binaan, serta kegiatan pembinaan kemandirian di Blok Aruna yang merupakan blok khusus bagi warga binaan perempuan.

    Selain melakukan observasi, tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak, dan kendala yang dihadapi dalam prosesnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

    “Kami berterima kasih atas kunjungan dari Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah. Penilaian dan masukan dari tim ini menjadi bahan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan maupun bagi warga binaan yang kami bina di dalam. Prinsip kami adalah melayani dengan sepenuh hati, berintegritas, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, ” ujarnya.

    Kegiatan kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah diakhiri dengan diskusi dan penyampaian kesan serta catatan awal terhadap hasil peninjauan. Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Surakarta semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    rutan surakarta rutan surakarta ombudsman maladministrasi
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Surakarta Jalin Kerjasama dengan Batik...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Reformasi Pemasyarakatan, Kalapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami