
Surakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surakarta mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan, Persiapan Natal dan Tahun Baru (NATARU) serta Program Aksi 2026. yang diselenggarakan pada [Senin, 22/12). Kepala Rutan Kelas I Surakarta pada kesempatan yang sama mengikuti kegiatan pengarahan secara langsung di Semarang, sehingga kegiatan zoom diikuti oleh para pejabat struktural dan pegawai terkait di ruang aula Rutan Surakarta.
Kegiatan Zoom Meeting tersebut bertujuan untuk penegasan atas komitmen, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia turut mengikuti kegiatan ini secara daring.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi menyampaian terkait Implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa point ke-enam sampai ke-tigabelas merupakan program Pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga perihal tata Kelola penyediaan bahan makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 agar dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di UPT Pemasyarakatan sehingga diharapkan kualitas dan kuantitas pemberian makanan ke warga binaan sesuai.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi juga menyampaikan terkait Persiapan Natal dan Tahun Baru (NATARU) di Tingkat UPT Pemasyarakatan. Pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan serta layanan remisi khusus Natal agar dilaksanakan secara optimal dengan mendasarkan pada Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada. Pengamanan saat Natal dan tahun Baru dapat melibatkan pihak dari Kepolisian maupun TNI. Bagi anggota Balai Pemasyarakatan diharapkan peran sertanya dalam kegiatan perbantuan pengamanan saat kunjungan Natal di Rutan maupun Lapas.
Kegiatan zoom berupa pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai sarana penyamaan persepsi dan menekankan kembali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Rutan Surakarta dapat mengimplementasikan arahan pimpinan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
